Senin, 22 Oktober 2012

Pebedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usah Lainnya


Pebedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usah Lainnya
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
a. Dilihat dari segi organisasi

Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.

   b. Dilihat dari segi tujuan usaha

Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

    c. Dilihat dari segi sikap hubungan usaha

Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.

    d Dilihat dari segi pengelolaan usaha

Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

Koperasi tidak bisa disamakan dengan badan usaha non-koperasi. Banyak terdapat perbedaan fundamental diantara keduanya yang menyebabkan satu samalain berdiri sendiri. Dari tujuan kedua badan usaha ini pun dapat dilihat perbedaan masing-masing. Jadi jelas, jalan yang ditempuh unutk mencapai tujuan pun akan berbeda.

Ada beberapa perbedaan antara Badan Usaha Koperasi dan Non-Koperasi, diantaranya yaitu :
  • Anggota Koperasi sebagai Pemilik dan juga sebagai Pelanggan dari Koperasinya, sedang pada Badan usaha lain, Pemilik ≠ Pelanggan.
  • Pengambilan keputusan pada Koperasi berdasarkan one man one vote, sedang pada Badan usaha lain, pengambilan keputusan berdasarkan kepemilikan saham mayoritas.
  • Pembagian Patronage refund  pada Koperasi didasarkan pada jasa Anggota, tidak berdasarkan kepemilikan saham seperti yang berlaku pada Badan usaha lain.
  • Patronage Refund pada Koperasi merupakan laporan tahunan Koperasi yang menyatakan besaran SHU, bukan Laba/Rugi seperti pada Perusahaan Non Koperasi.
  • Tujuan Koperasi adalah Pelayanan Maksimum bagi peningkatan kesejahteraan Anggota, sedang tujuan Badan usaha lainnya adalah Profit Maksimum.
  • Hasil Usaha Koperasi disebut SHU, sedang hasil usaha Badan usaha lainnya disebut Laba (SHU Laba) di mana: Hasil Usaha = Laba, sedangkan  “Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah Hasil Usaha dikurangi seluruh biaya operasional Koperasi.

Pebedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usah Lainnya


Pebedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usah Lainnya
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
a. Dilihat dari segi organisasi

Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.

   b. Dilihat dari segi tujuan usaha

Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

    c. Dilihat dari segi sikap hubungan usaha

Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.

    d Dilihat dari segi pengelolaan usaha

Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

Koperasi tidak bisa disamakan dengan badan usaha non-koperasi. Banyak terdapat perbedaan fundamental diantara keduanya yang menyebabkan satu samalain berdiri sendiri. Dari tujuan kedua badan usaha ini pun dapat dilihat perbedaan masing-masing. Jadi jelas, jalan yang ditempuh unutk mencapai tujuan pun akan berbeda.

Ada beberapa perbedaan antara Badan Usaha Koperasi dan Non-Koperasi, diantaranya yaitu :
  • Anggota Koperasi sebagai Pemilik dan juga sebagai Pelanggan dari Koperasinya, sedang pada Badan usaha lain, Pemilik ≠ Pelanggan.
  • Pengambilan keputusan pada Koperasi berdasarkan one man one vote, sedang pada Badan usaha lain, pengambilan keputusan berdasarkan kepemilikan saham mayoritas.
  • Pembagian Patronage refund  pada Koperasi didasarkan pada jasa Anggota, tidak berdasarkan kepemilikan saham seperti yang berlaku pada Badan usaha lain.
  • Patronage Refund pada Koperasi merupakan laporan tahunan Koperasi yang menyatakan besaran SHU, bukan Laba/Rugi seperti pada Perusahaan Non Koperasi.
  • Tujuan Koperasi adalah Pelayanan Maksimum bagi peningkatan kesejahteraan Anggota, sedang tujuan Badan usaha lainnya adalah Profit Maksimum.
  • Hasil Usaha Koperasi disebut SHU, sedang hasil usaha Badan usaha lainnya disebut Laba (SHU Laba) di mana: Hasil Usaha = Laba, sedangkan  “Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah Hasil Usaha dikurangi seluruh biaya operasional Koperasi.

Pebedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usah Lainnya


Pebedaan Badan Usaha Koperasi dengan Badan Usah Lainnya
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
a. Dilihat dari segi organisasi

Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.

   b. Dilihat dari segi tujuan usaha

Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

    c. Dilihat dari segi sikap hubungan usaha

Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.

    d Dilihat dari segi pengelolaan usaha

Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.

Koperasi tidak bisa disamakan dengan badan usaha non-koperasi. Banyak terdapat perbedaan fundamental diantara keduanya yang menyebabkan satu samalain berdiri sendiri. Dari tujuan kedua badan usaha ini pun dapat dilihat perbedaan masing-masing. Jadi jelas, jalan yang ditempuh unutk mencapai tujuan pun akan berbeda.

Ada beberapa perbedaan antara Badan Usaha Koperasi dan Non-Koperasi, diantaranya yaitu :
  • Anggota Koperasi sebagai Pemilik dan juga sebagai Pelanggan dari Koperasinya, sedang pada Badan usaha lain, Pemilik ≠ Pelanggan.
  • Pengambilan keputusan pada Koperasi berdasarkan one man one vote, sedang pada Badan usaha lain, pengambilan keputusan berdasarkan kepemilikan saham mayoritas.
  • Pembagian Patronage refund  pada Koperasi didasarkan pada jasa Anggota, tidak berdasarkan kepemilikan saham seperti yang berlaku pada Badan usaha lain.
  • Patronage Refund pada Koperasi merupakan laporan tahunan Koperasi yang menyatakan besaran SHU, bukan Laba/Rugi seperti pada Perusahaan Non Koperasi.
  • Tujuan Koperasi adalah Pelayanan Maksimum bagi peningkatan kesejahteraan Anggota, sedang tujuan Badan usaha lainnya adalah Profit Maksimum.
  • Hasil Usaha Koperasi disebut SHU, sedang hasil usaha Badan usaha lainnya disebut Laba (SHU Laba) di mana: Hasil Usaha = Laba, sedangkan  “Sisa Hasil Usaha (SHU) adalah Hasil Usaha dikurangi seluruh biaya operasional Koperasi.

Membaca, Melihat, dan Memanfaatkan Peluang Pasar


Melihat, Membaca, dan Memanfaatkan Peluang pasar
Peluang Pasar adalah pemasaran berkala seluas dunia. Peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Yang penting mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku bisnis yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Bagi para pebisnis sejati, kesulitan justru menjadi cambuk yang melecut semangat untuk memecahkannya sehingga usaha dapat semakin berkembang dan maju. Karakter semacam itu tampaknya juga melekat pada sederet pengelola perusahaan di Indonesia yang juga terlihat dari kinerja perusahaan yang dikelola yang hasilnya memang super.
Suatu perusahaan perlu menganalisa atau membaca peluang pasar yang dapat dimanfaatkan. Membaca peluang pasar merupakan hal yang penting,karena dengan itu, perusahaan dapat mengetahui apakah produk yang diciptakan mempunyai peluang untuk dipasarkan dan dengan membaca peluang pasar perusahaan juga dapat mengetahui apa yang sedang dibutuhkan oleh konsumen.
Dari mana kita dapat membaca peluang pasar? Peluang pasar bisa kita dapatkan dari berbagai segi kehidupan,seperti segi teknologi, budaya, agama dsb. Sebagai contoh dari segi teknologi, dengan semakin berkembangannya zaman teknologi yang ada pun semakin canggih sehingga kebutahan konsumen menjadi meningkat. Ini merupakan peluang bisnis yang sangat menguntungkan bagi perusahaan untuk menyediakan alat-alat teknologi yang dibutuhkan konsumen,seperti Handphone,komputer,televisi dll.
Berikut adalah contoh dari memanfaatkan dan melihat peluang pasar :
  • Hallyu wave
Halyu wave atau Korean wave adalah istilah yang diberikan untuk tersebarnya budaya pop korea atau KPOP secara global ke berbagi negara. Sekarang ini Indonesia pun merasakan hallyu wave yang sangat besar. Dengan adanya hallyu wave otomatis hal yang berhubungan KPOP pasti sangat diminati oleh para penggemar KPOP di Indonesia,dengan ini kita mendapatkan peluang pasar dengan membuat usaha baik dalam bentuk toko maupun online shop yang menjual segala pernak-pernik yang berhubungan dengan KPOP,seperti kaset,baju,sepatu,dll.
  • Lingkungan Rumah
Setiap keluarga pasti memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Peluang yang didapatkan dari segi ini yaitu kita dapat membuat sebuah warung maupun supermarket yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.



  • Lingkungan Perkantoran
Di lingkungan ini begitu banyak peluang yang dimanfaatkan,bisa kita liat banyak warung makanan yang menjamur disekitar perkantoran. Ada pula banyak tempat-tempat refreshing yang dapat menghilangkan kejenuhan para pekerja kantor seperti salon,mall,dll.
  • Butik muslim
Begitu banyak muslimah-muslimah yang sekarang menggunakan hijab. Dengan membaca peluang ini kita dapat membuat usaha butik muslim yang menyediakan berbagai pakaian maupun hijab dengan gaya yang modern sehingga para muslimah berminat untuk membelinya.
  • Lingkungan Kuliah atau Sekolah
Peluang yang dapat kita baca dari lingkungan ini adalah kebutuhan para siswa maupun mahasiswa dalam menunjang pembelajaraan mereka seperti toko alat tulis,tempat fotokopian,warnet maupun warung-warung makanan.
  • Musim Hujan
Saat musin hujan mungkin pemiliki kendaraan merasa kesal dengan keadaannya jalan yang becek karena dengan begitu kendaraan mereka akan menjadi kotor dan tidak enak untuk dikendarain atau dipandang. Peluang yang dapat diambil dengan cara membuat tempat pencucian kendaraan. Sehingga meringgankan beban para pengguna kendaraan yang tidak ada waktu untuk membersihkan kendaraannya. Selain itu kita juga dapat menjual jas hujan maupun payung disekitar jalan,karena mungkin sebagaian orang selalu malas membawa 2 alat itu.
  • Acara keagamaan
Indonesia memiliki agama yang beragam. Seperti agam islam yang merayakan hari raya idul fitri,dan setiap muslim memiliki kebiasaan dalam merayakannya. Banyak masyarakat yang membaca peluang besar ini dengan menjual pakaian-pakaian muslim yang sedang trend,kue-kue kering maupun makanan khas lebaran. Begitu pun saat natal tiba,banyak yang menjual pohon natal ataupun pernak-pernik natal lainnya. Dalam hal ini peluang yang diambil adalah peluang musiman.